Pemecatan 75 Pegawai KPK Menguatkan atau Melemahkan ?


Dinamika internal KPK yang terjadi baru-baru ini sebagai cerminan bahwa KPK yang merupakan Lembaga independen negara sedang tidak baik-baik saja. Dengan adanya kebijakan baru tentang pengubahan status kepegawaian KPK menjadi ASN sehingga para pegawai KPK yang saat ini menjabat diharuskan untuk mengikuti beberapa tes. Salah satu tes yang diikuti ialah tes wawasan Kebangsaan (TWK). Problem yang kemudian terjadi ialah dari 1351 orang yang ikut tes ternyata ada 75 orang yang tidak lulus pada tes TWK tersebut, salah satu pegawai yang dikenal banyak orang adalah Novel Baswedan. Karena alasan itulah terjadi banyak polemik, narasipun bermunculan baik dari eksternal ataupun internal KPK. Oknum eksternal yang dimaksud adalah orang-orang pro Novel Baswedan, para pemerhati politik dan Sebagian dari kalangan umum yang menganggap bahwa kejadian tersebut merupakan kesengajaan pihak-pihak yang ingin menyingkirkan Novel dan bawaannya. Oknum internalnya ialah orang-orang yang tidak lulus tes tersebut yang menyuarakan wacana dramatis tentang kisah mereka mengapa mereka tidak lulus.

Salah satu narasi yang muncul ialah dengan mengatakan bahwa 75 pegawai yang tidak lulus tes TWK akan diberhentikan. sehingga dari narasi tersebut dimunculkan lagi narasi yang menurut penulis adalah narasi epic sebagai penggiring mind set bahwa dipecatnya 75 pegawai tersebut dapat melemahkan KPK. Tidak heran mengapa banyak narasi seperti itu yang muncul karena banyak yang menganggap bahwa 75 pegawai tersebut merupakan pegawai yang memiliki integritas tinggi dan kinerja yang baik dalam membrantas kasus korupsi yang terjadi. Itu salah satu pandangan dari mereka-mereka yang pro terhadap Novel Baswedan dan juga bagi mereka yang menjadi korban dari political dramatic Novel. Akibatnya banyak masyarakat bingung terkait perang narasi yang terjadi, apakah memang Betul ini adalah cara yang dilakukan oleh oknum untuk melemahkan KPK? Ataukah cara yang dilakukan untuk menguatkan KPK? Kita Kembali kepada kodrat manusia yang tidak sempurna, mengetahui segala aspek fenomena yang berasal dari apa yang dirasakan (alat indra) dan apa yang dipikirkannya, sehingga kita tidak tahu mana benar dengan niat yang baik dan mana salah dengan niat yang jahat. Wallahua’lam bissawab.

Karena banyaknya isu ataupun narasi yang membuat penulis bingung akan hal itu, maka penulis melakukan pencarian sumber mengenai permasalahan tersebut. Yang nantinya akan dituangkan ke dalam opini singkat yang sekarang kalian baca saat ini.

Kembali pada narasi sebelumnya yang mengatakan bahwa, apakah dengan diberhentikannya 75 pegawai tersebut dapat melemahkan KPK? Banyak yang menyuarakan narasi tersebut karena mereka meyakini bahwa kinerja Novel selama ini dapat mereka katakana sebagai capaian yang membanggakan. “Kata mereka”. Tapi faktanya kasus yang diselesaikan Novel hanyalah kasus korupsi yang dianggap memiliki tingkatan rendah (kelas teri) berdasarkan banyaknya dana yang dikorupsi. Berdasarkan Analisa penulis KPK juga tebang pilih kasus, memilih dan memilah mana kasus yang akan diselidiki dan mana kasus yang akan disembunyikan. Banyak kemudian kasus-kasus yang musti diselidiki tapi tidak diselidiki yang membuat penulis menganggap bahwa hal tersebut terjadi karena adanya upaya menyelamatkan oknum-oknum yang sejalan dengan kepentingan mereka. Mengapa seperti itu? Karena segala keputusan yang ada, hanya KPK yang bisa memutuskan, mana kasus yang berhak dan tidak berhak untuk diselidiki. Jika kita bandingkan dengan salah satu Lembaga anti korupsi yang lain yaitu Kejaksaan Agung yang mengungkap kasus PT ASABRI dan JIWASRAYA yang notabenenya sebagai kasus korupsi kelas kakap dengan kasus korupsi yang mencapai puluhan triliun rupiah. Sekaligus menjadi kasus korupsi terbesar di Indonesia. Maka disinilah kita bisa Analisa sedikit tentang motif yang ada pada segala Tindakan Novel.

Perlu juga diketahui bahwa masih banyak kasus korupsi kelas kakap yang belum diselidiki KPK, entah itu karena belum terlist atau dengan sengaja tidak dilist, entahlah hanya tuhan yang tahu. 

Itulah sedikit opini penulis terkait dengan problem KPK saat ini, penulis mengatakan bahwa pemecatan 75 pegawai KPK tersebut bukanlah alasan dasar untuk melemahkan KPK tapi sebaliknya yaitu menguatkan, karena seperti apa yang telah penulis sampaikan bahwa banyak kemudian kasus korupsi kelas kakap yang sengaja didiamkan dan Cuma fokus pada kasus korupsi kelas rendah atau teri. Adapun narasi yang kemudian disuarakan adalah narasi yang dapat menggiring para simpatisan atau masyarakat Indonesia agar percaya bahwa KPK sengaja dilemahkan dengan cara pemecatan pegawai yang tidak lulus tes TWK. 

By Budi Setiawan Mustari

Komentar

Postingan populer dari blog ini

kata-kata bijak dengan rumus fisika

fase menstruasi pada wanita

laporan genetika tentang alel ganda