Mengungkap Motif Hizbut Tahrir di Nusantara, Sebagai Analisa Awal dalam Perpecahan NKRI
Pada tanggal 14 maret 1953 M, tepatnya di Al-Quds, Palestina. Lahir sebuah gerakan yang beridentitas sebagai gerakan organisasi politik berideologi islam yang disebut sebagai Hizbut Tahrir, yang dipelopori oleh syeikh Taqiuddin An-Nabhani, seorang ulama alumni Al-Azhar Mesir dan pernah menjadi hakim di Mahkamah Syariah di Palestina. Hizbut Tahrir dalam Bahasa arab disebut Hizb at-Tahrir atau party of liberation merupakan partai pembebasan yang bergerak pada perjuangan dalam membangkitkan umat di seluruh dunia untuk mengembalikan kestabilan kehidupan islam melalui tegaknya kembali Khilafah Islamiah. Hizbut Tahrir memiliki visi dalam pergerakannya yaitu untuk mengembalikan kaum muslimin untuk kembali taat kepada ajaran-ajaran islam atau hukum-hukum Allah Swt melalui islam secarah kaffah atau secara menyeluruh. Dalam tulisannya yaitu kitab Daulah Islam dan Mafahim Hizbut tahrir syeikh Taqiuddin An-Nabhani menjelaskan bahwa generasi umat islam saat ini yang tidak tertarik pada konsep khi