Pancasila Harga Mati!
Pancasila adalah ideologi dan dasar negara yang lahir dari buah pemikiran para pemikir bangsa, pejuang bangsa, atau biasa disebut dengan istilah “Founding Fathers” yang memikirkan sebuah falsafah hidup, pandangan hidup, masyarakat Indonesia yang bersumber dari keberagaman kebudayaan Indonesia. Dari proses dan tahapan yang panjang sampailah pada tanggal 1 juni 1945 di sidang pertama BPUPKI terdengar lantunan pidato yang bersumber dari pemikiran soekarno mengenai dasar negara yang kemudian diberi nama Pancasila. Disitulah awal mula Pancasila muncul, terdengar di kalangan para pejuang kemerdekaan saat itu, hingga sampailah pada tanggal 18 Agustus 1945, Pancasila di sahkan menjadi dasar negara yang mengikat.
Sebagai ideologi terbuka Pancasila tentunya sangat sempurna untuk kita sebagai warga negara Indonesia menjalankan segala perbuatan ataupun aktivitas keseharian kita dengan mengimplementasikan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila. Pancasila sangatlah sempurna dan dianggap baik dari dimensi idealitas dan akan lebih sempurna ketika kita bisa mengimplementasikan nilai-nilai yang terkandung didalamnya, seperti bagaimana kita beragama dengan baik, menjunjung tinggi perbedaan atau toleran dan bagaiamana cara bernegara yang baik pula. Oleh karena itu dengan Pancasila segala masalah yang ada di negara Indonesia bisa di cover dengan baik, menjadi sebuah solusi cerdas atas persoalan yang ada dan akan menjadi sebuah musibah ketika penerapan nilai pada Pancasila di abaikan atau di langgar. Makanya penulis menganggap bahwa Pancasila adalah ideologi yang sangat sempurna.
Kesempurnaan Pancasila tidak serta merta menjadi sebuah kesempurnaan nyata bagi beberapa kelompok yang ada di Indonesia, menjadi sebuah alasan nihil mengapa mereka menolak Pancasila, anti Pancasila, dan dengan menyuarakan sebuah sistem baru untuk Indonesia lebih baik bagi mereka. Ada yang komunisme dan ada yang radikal mengatsnamakan agama, pro agama, demi agama, tapi menolak Pancasila. Komunisme sudah menjadi sejarah kelam yang tidak bisa dilupakan tapi hal baik ketika kita bisa move on dari kejamnya masa itu. Sejarah komunisme yang sangat membekas bagi bangsa dan negara menjadi sebuah alasan mengapa anti Pancasila yang lain mencoba memunculkan isu-isu tentang komunisme bahwa komunisme terlahirkan kembali, menjadikan isu isu tersebut sebagai panggung pengakuan bahwa mereka ada untuk Pancasila ada dan mereka ada untuk Pancasila tidak ada. Artinya menggunkan isu komunisme, mereka pro Pancasila untuk menjatuhkan rezim, mendapat space atau peluang untuk melengserkan dan mengganti Pancasila. Bahasa mereka menggunakan tameng lawan untuk mengalahkan lawan, simpelnya seperti itu.
Sekarang ini, melalui media massa, baik itu cetak ataupun online kita bisa mengetahui bagaimana gerakan terencana itu begitu massif menyuarakan sesuatu yang abstrak untuk kepentingan mereka, menggiring mindset masyarakat ke dalam barisan mereka, mengajak masyarakat memperkuat barisannya, memperkokoh gerakan, dan pengaruhnya akan lebih besar bagi kepentingan mereka yaitu untuk melengserkan rezim yang ada dan mengganti Pancasila.
Entah apa yang merasuki kelompok-kelompok anti Pancasila tersebut. berbicara tentang keuntungan dan kekuasaan beberpa pihak yang dibungkus dengan gerakan keyakinan agama. Menjadikan agama sebagai korban hantaman politik mereka, menjadikan Pancasila sebagai korban kepentingan mereka membangun sistem yang mereka rencanakan. Sehingga dengan arus politik yang begitu transparan kita sebagai masyarakat negara Indonesia yang menjadi pokok sasaran utama bagi kepentingan mereka sangat perlu menanamkan nilai-nilai Pancasila dalam diri kita sebagai seorang yang pancasilais, meningkatkan kekritisaan terhadap informasi ataupun isu yang dapat menggiring, dan berdoa semoga apa yang di suarakan dan yang menyuarakan tentang anti Pancasila dan komunisme tidak terjadi di negara kita.
Menjadi sebuah tanggung jawab bagi kita semua sebagai warga negara yang baik, untuk melanjutkan perjuangan para pejuang kita terdahulu demi mencapai cita-cita bangsa Indonesia yaitu rakyat Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur. Dan dengan tujuan untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa serta ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial. Oleh karena itu sebagai warga negara yang baik, mari kita lawan semua ancaman-ancaman yang dapat mengancam kekokohan Pancasila baik itu dari dalam (internal) ataupun dari luar (eksternal) bangsa. Salam Pancasila, Pancasila Harga Mati!!
BY Budi Setiawan Mustari
Komentar