“Kekeliruan Penerapan Fatwa dalam Penanganan pandemi Covid-19”
Sejak Indonesia mulai di gemparkan dengan pandemi Covid-19, pemerintah sudah banyak mengeluarkan kebijakan-kebijakan dalam penanganan pandemi tersebut. Kebijakan yang telah ditetapkan oleh pemerintah diharapkan mampu meminimalisir korban jiwa dan juga meminimalisir krisis ekonomi akibat dampak pandemi ini. Dampak nyata yang terjadi akibat pandemi ini ialah terjadinya perubahan pada beberapa sektor seperti sektor kesehatan yang sudah merenggut banyak korban, ekonomi mulai tertekan, pendidikan bermasalah karena kurang efektif, kehidupan sosial masyarakat direndung kegelisahan, kekhawatiran ataupun ketakutan, hingga pada sektor keagamaan melalui fatwa MUI tentang larangan bagi umat islam menyelenggarakan sholat berjamaah di wilayah tertentu selama pandemi Covid-19. Dampak pandemi pada sektor keagamaan inilah yang menjadi perhatian penulis karena menuai banyak perhatian dan keprihatinan karena fatwa ataupun aturan yang di tetapkan oleh MUI pusat tidak sejalan dengan penerapan MUI d